dpwpkbjateng.id – Semarang, Peredaran pupuk palsu yang sempat ditemukan di sejumlah wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu yang berhasil diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menimbulkan spekulasi dan keresahan khususunya para petani.
Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PKB Abdul Aziz, menyoroti serius maraknya peredaran pupuk palsu di sejumlah wilayah Jawa Tengah, Kasus ini tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, namun juga berdampak langsung terhadap ketahanan pangan dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pertanian di pasaran.
“Keberadaan pupuk palsu dapat menyebabkan gagal panen, kerugian finansial bagi petani, dan bahkan mengancam stabilitas ekonomi lokal” Jelas Aziz saat dimintai konfirmasi persoalan ini Kamis (31/72025).
Anggota Komisi A DPRD Jateng ini mengapresiasi langkah pihak berwajib atas terbongkarnya pabrik pupuk ilegal di Boyolali beberapa waktu lalu yang telah beroperasi selama lebih dari lima tahun dan memproduksi ratusan ton pupuk tidak sesuai standar setiap bulannya.
“Kami mendesak Pemprov Jateng melalui Dinas Pertanian dan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi pupuk di Jawa Tengah. Petani kita butuh perlindungan nyata. Jangan sampai pupuk yang mereka beli justru merusak hasil panen,” tegasnya.
Pupuk palsu adalah pupuk yang isi atau mutunya tidak sesuai dengan label kemasan. Pupuk palsu juga dapat diartikan sebagai pupuk yang merek, wadah, kemasan, atau labelnya menjiplak pupuk lain terutama pupuk ori yang telah diedarkan secara legal.
Menurut politisi PKB asal Tegal ini, bahwa data kerugian secara nasional ditaksir mencapai Rp 3,2 triliun, angka ini yang sangat fantastis. Pemerintah pusat memang sudah bertindak, tapi kami juga ingin agar Pemprov Jateng tidak tinggal diam.
Diketahui dari penelusuran dari pihak kepolisian dan media, bahwa pabrik yang berlokasi di Kabupaten Boyolali mampu memproduksi 260 hingga 400 ton pupuk per bulan dan telah beredar luas di bebrapa wilayah Jawa Tengah seperti yang diketemukan Sragen dan Karanganyar serta tidak menutup kemungkinan beredar luas di daerah lain.
Legislator PKB daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Brebes ini mengimbau kepada para petani agar lebih teliti dan waspada dalam membeli pupuk, terutama di luar jalur resmi. Petani diminta hanya membeli pupuk dari distributor resmi atau pengecer yang sudah terverifikasi oleh Dinas Pertanian setempat.
“Jika menemukan pupuk mencurigakan, segera laporkan ke aparat desa, dinas pertanian atau pihak kepolisian. Jangan hanya diam karena ini menyangkut keberlangsungan panen dan ekonomi keluarga petani,” tegas Aziz yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kab Tegal ini.
Lebih lanjut Aziz menyampaikan beberapa hal dalam rangka mendorong sejumlah langkah pencegahan jangka panjang diantaranya Pemerintah agar membangun sistem pelaporan yang bisa digunakan oleh petani secara langsung, Melakukan edukasi massif melalui kelompok tani dan penyuluh tentang cara membedakan pupuk asli dan palsu serta memberikan sanksi hukum tegas dan terbuka bagi pelaku kejahatan pupuk palsu agar ada efek jera.
Diakhir penjelasan Aziz menyebutkan bahwa Fraksi PKB DPRD Jateng memastikan akan terus mengawal isu ini dalam agenda legislasi dan pengawasan ke depan.
“Fraksi PKB siap bekerja sama dengan eksekutif dan aparat penegak hukum untuk memastikan perlindungan kepada petani sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional” Pungkas Aziz.
(Irfan Rosyadi)
