dpwpkbjateng.id – Semarang – Pemandangan tak biasa mewarnai Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (15/10/2025). Sekitar pukul 11.00 WIB, massa dari Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) Jawa Tengah mendatangi lokasi tersebut untuk berunjuk rasa.
Aksi ini merupakan respons tegas terhadap tayangan di salah satu stasiun televisi, Trans 7, yang dinilai melakukan framing negatif dan mencederai marwah kyai dan pesantren. HIMASAL menuntut sanksi tegas dari KPID dan KPI Pusat.
Yang menarik dan menjadikan aksi ini unik adalah kehadiran Panji Bangsa bersama elemen santri lainnya. Organisasi pengawal ini memastikan aksi yang mengenakan atribut khas santri, sarung dan peci, berlangsung dalam koridor hukum dan berjalan tertib dari awal hingga akhir.
“Kami hadir bukan hanya sebagai pengawal, tapi sebagai bagian dari barisan santri yang merasa terpanggil untuk membela marwah kyai dan pesantren. Suara kami harus didengar dengan tertib, aman, dan beradab, tanpa mengorbankan nilai-nilai yang kami junjung,” ujar Muhaimin, Ketua DKW Panji Bangsa Jawa Tengah.
Muhaimin menekankan bahwa keterlibatan mereka menjamin jalannya aksi secara damai. “Panji Bangsa adalah bagian dari elemen santri yang akan turut serta membela marwah, martabat kyai dan pesantren. Kami bersama-sama mengamankan jalannya aspirasi ini,” tegasnya.
Sepanjang aksi berjalan hingga selesai pada pukul 13.00 WIB, suasana tetap kondusif dan terkendali. Aksi ini menjadi contoh bagaimana demonstrasi dapat berjalan tertib, di mana tuntutan aksi disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, dan berpegang teguh pada nilai-nilai kedamaian.
“Penyampaian aspirasi berjalan secara damai, sesuai koridor hukum dan tanpa gejolak. Tuntutan HIMASAL kini resmi berada di meja KPID Jawa Tengah, menunggu tindak lanjut atas dugaan framing negatif terhadap figur pesantren dan kiai,” pungkas Sahabat Muhaimin.
(Irfan Rosyadi)
