DPRD Jawa Tengah Soroti Opsen PKB, Pemerintah Diminta Hadir Menjawab Keresahan Warga

No Comments

dpwpkbjateng.id – Semarang – Kebijakan penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah menuai penolakan dari masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah wajib pajak mengeluhkan besaran pajak kendaraan yang dinilai meningkat, sementara maksud serta manfaat kebijakan tersebut belum sepenuhnya dipahami secara utuh.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Siti Rosidah, meminta pemerintah daerah untuk hadir secara aktif melalui komunikasi publik yang lebih terbuka dan mudah dipahami masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, Siti Rosidah mengaku banyak menerima aspirasi dan keluhan warga terkait kebijakan opsen PKB, khususnya dari para wajib pajak kendaraan bermotor.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Banyak wajib pajak merasa kaget karena belum mendapatkan penjelasan yang utuh. Karena itu, pemerintah perlu hadir dengan komunikasi yang jelas, bahasa yang mudah dipahami, serta sosialisasi yang merata,” ujar Siti Rosidah, Selasa (17/2026).

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah tersebut menegaskan bahwa secara regulasi, opsen PKB memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam aturan tersebut, opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dimaksudkan untuk memperkuat pendanaan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Namun demikian, menurut Rosidah, kebijakan yang baik tetap harus dibarengi dengan pendekatan yang humanis agar tidak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

“Tujuan opsen ini sejatinya untuk pembangunan daerah, seperti perbaikan jalan, fasilitas umum, dan peningkatan pelayanan publik di provinsi maupun kabupaten/kota. Tetapi jika tidak dikomunikasikan dengan baik, yang muncul justru penolakan,” jelas legislator PKB dari daerah pemilihan Cilacap dan Banyumas tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Siti Rosidah mengajak masyarakat agar bersikap cerdas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu utuh di media sosial.

“Kami mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan secara menyeluruh, sekaligus aktif menyampaikan kritik dan masukan secara konstruktif. Pajak yang dibayarkan pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya di DPRD untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan opsen PKB agar tetap berpihak pada masyarakat serta memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah. Aspirasi wajib pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah secara umum akan kami sampaikan agar kebijakan ini benar-benar adil dan bermanfaat,” pungkasnya.

(Irfan Rosyadi)

DPRD Jateng, DPW PKB Jateng, Fraksi PKB Jateng, Jawa Tengah, PKB

Leave a Comment