Efisiensi Anggaran di Kab. Pekalongan Pangkas ATK 50%, Wabup: Kita Digitalisasi

No Comments

dpwpkbjateng.id – Kabupaten Pekalongan menerapkan pemangkasan anggaran hingga 50% di beberapa pos belanja. Kebijakan ini selaras dengan langkah Pemprov Jateng. Langkah ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang pada Surat Edaran No. 900/833/SJ dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan berdampak pada layanan publik penting seperti kesehatan dan pelayanan masyarakat.

“Kita tidak mengambil poin-poin penting di masyarakat. Kita prioritaskan infrastruktur, intinya sama dengan kebijakan pusat dan provinsi,” ujar Sukirman yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW PKB Jawa Tengah.

Salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan adalah anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) yang dipangkas hingga 50 persen.

“Di era digitas sekarang ini, penggunaan kertas dan segala macamnya tidak terlalu efektif. Kita melihat efisiensinya dari situ,” jelasnya.

Sebagai gantinya, digitalisasi dokumen administrasi akan menjadi prioritas, termasuk penggunaan PDF untuk surat menyurat serta digitalisasi risalah rapat. Hanya dokumen penting yang akan tetap dicetak secara fisik.

Selain itu, efisiensi juga diterapkan dalam penyelenggaraan rapat. Rapat besar yang melibatkan camat dan pejabat daerah lainnya akan dilakukan secara daring.

“Tetap ada larangan perjalanan dinas yang tidak efisien, tetapi kalau undangan yang substansif seperti ini kita lakukan,” ujar Sukirman.

Kebijakan efisiensi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran, tanpa mengganggu layanan dasar bagi masyarakat di Kabupaten Pekalongan.

Sumber: regional.kompas.com

DPW PKB Jateng, Jawa Tengah, Kabupaten Pekalongan

Leave a Comment