Terima Audiensi FKDT, Fraksi PKB Jateng : Pendidikan Madrasah Keagaaman Harus Diberdayakan

No Comments

dpwpkbjateng.id – Bertempat di Gedung Berlian lantai 4 ruang Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah dilangsungkan audiensi antara Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dengan anggota DPRD Jawa Tengah, Kamis (17/4).

FKDT adalah forum atau organisasi yang membina hubungan kerjasama secara koordinatif antara madrasah diniyah takmiliyah serta berperan sebagai organisasi perjuangan yang selaras dengan cita-cita pendidikan keumatan untuk kemaslahatan umat.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut Pengurus FKDT Jawa Tengah yang hadir dipimpin oleh Kyai Abdul Rohman selaku Ketua DPW FKDT Jateng bersama sejumlah pengurus diantaranya Kyai Sukarmin, Kyai Mizan, Kyai Sururi, Kyai Warim dan Kyai Abdurrahman, sementara dari Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah yang menerima H Zainuddin Zein Sekretaris komisi E, H Musyaffa Lc komisi B, H Abdulah Aminuddin Komisi B, Aminudin Latif komisi E dan Kholid Abdillah komisi A.

Pendidikan diniyah telah membuktikan betapa besar peranannya dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, menanamkan nilai-nilai ahlaqul karimah sebagai modal pembangunan dan SDM yang berkualitas. Namun saat ini ada indikasi ketidakseimbangan, dimana Pemerintah menempatkan pendidikan diniyah hanya sebatas kebutuhan sekunder / sampingan, padahal pendidikan agama merupakan kebutuhan primer/pokok.

Hal tersebut disampaikan oleh Kyai Abdur Rahman Ketua DPW FKDT Jawa Tengah dalam mengawali forum audiensi bersama para legislator PKB DPRD Jawa Tengah.

Lebih lanjut Kyai asal Ungaran Semarang ini mengatakan bahwa keberadaan Madrasah Diniyah dan FKDT perlu mendapatkan perhatian dan kolaborasi agar pembelajaran keagamaan terus dapat dilanjutkan dan menjadi pilar yang penting dalam pendidikan bangsa Indonesia khususnya pendidikan keagamaan pembentukan akhlaq dan karakter.

“Pertama kami sangat berharap di Jawa Tengah ada Peraturan daerah tentang Pendidikan Keagamaan (madrasah diniyyah takmiliyyah) agar mampu menjadi payung hukum dan afirmasi terhadap keberadaan madrasah diniyyah yang ada di Jawa Tengah, saat ini kalau kita lihat semakin lama semakin tergerus dan kita tidak menginginkannya” jelas Kyai Sururi.

Kyai Ahmad Sururi Wakil ketua FKDT Jateng menambahkan bahwa pentingnga afirmasi dan juga regulasi atas keberadaan adrasah diniyyah se Jawa Tengah sangat diperlukan sehingga keberadaaan madrasah terus mampu dipertahankan yang akhirnya mampu memberikan sumbangan besar buat kemajuan dan tercapainya pendidikan nasional.

“Kami mendorong inisiasi Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah untuk memperhatikan madrasah diniyyah dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang kemudian juga ditindaklanjuti seluruh fraksi PKB se Jawa Tengah” ujar Kyai Sururi

DPW FKDT Jateng juga menyampaikan laporan berkenaan dengan agenda kegiatan Pekan Olah raga dan Seni antar Diniyah (Porsadin) tingkat Propinsi Jawa Tengah dan tingkat nasional yang akan dilaksanakan di tahun 2026 agar mendapatkan perhatian dan kerjasama dengan pemerintah daerah. Selanjutnya dalam kesempatan tersebut juga disinggung rencana pembangunan kantor sekretariat, persoalan kemudhan lulusan madrasah diniyyah masuk ke SMP maupun SMA dan bebrapa persoalan lainnya.

H Zainuddin Zein perwakilan Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah memberikan apresiasi atas kepercayaan menyampaian berbagai persoalan FPKD JAwa Tengah kepada Partai Kebangkitan Bangsa.

“Kehadiran poro Kyai ini adalah bentuk kepercayaan kepada PKB khususnya Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah dalam upaya memajukan pendidikan kegamaan sebagai salah satu tugas mulia mencapai tujuan pendidikan ansional” tegas sekretaris komisi E tersebut.

Menurut Zainuddin Zein, bahwa keberpihakan Fraksi PKB kepada penguatan madrasah diniyyah, pondok pesantren, TPQ, majelis taklim dan prasarana ibadah keagamaan setiap tahunnya tidak kurang dari 50 Millyar, itu artinya PKB sangat konsen dengan persoalan tersebut.

“Soal regulasi perda madarasah diniyah saya kira itu juga hal yang perlu kami apresiasi dengan baik, tetapi persoalan inisisatif peraturan daerah memang mebutuhkan komitmen bersama khususnya di antara anggota DPRD serta pengawasan masyarakat” tambah politisi dapil Temanggung, Wonosobo dan Purworejo ini.

Anggota DPRD lain H Musyaffa Lc menambahkan bahwa persoalan berkurangnya prosentase minat terhadap pendidikan keagamaan perlu dipikirkan bersama termasuk berharap agar pemerintah menata ulang kembali sistem belajar lima hari yang mengakibatkan para siswa sekolah formal tidak bisa mengikuti pendidikan keagamaan.

H Abdullah Aminudin anggota Fraksi PKB lainnya menambahkan bahwa kedepan juga perlu pembahasan lebih lanjut persoalan kesejahteraan guru agama. Misalnya soal insentive guru madrasah yang berbeda beda di tiap daerah.

“Insentif APBN dan APBD terhadap guru madrasah harus terus dikawal keberadaanya jangan sampai hilang, kami di DPRD tentu mempunyai semangat yang sama agar kesejahteraan para ustadz / guru madrasah terus diperhatikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah” tegas politisi asal Blora ini.

(Editor: Henrik) (Kontributor: Irfan Rosyadi)

DPRD Jateng, DPW PKB Jateng, Fraksi PKB Jateng, Jawa Tengah

Leave a Comment