dpwpkbjateng.id – Kudus – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menunaikan janji dan visi misinya dengan mencairkan Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS). Proses penyerahan dilakukan secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus pada Kamis (10/7/2025) kepada perwakilan guru swasta, masing masing mendapatkan Rp 1 juta per bulannya.
Bupati Kudus, Sam’ani yang pada Pilkada diusung PKB ini menjelaskan pencairan HKGS sudah menjadi visi misi dirinya bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton, Ia menyampaikan masing-masing guru akan mendapatkan Rp 1 juta setiap bulannya selama kurun waktu lima tahun hingga 2030.
”Kami harap pencairan sebesar Rp 1 juta, kepada 9.020 guru swasta ini dapat menjadi motivasi para guru untuk mengajar lebih baik lagi dan lebih tekun lagi,” jelas Sam’ani
Dirinya mengaku lega atas janjinya pada saat kampanye yang lalu kampanye sebagian sudah dipenuhi. Termasuk program HKGS ini. Menurutnya masih ada beberapa janji yang akan diupayakan untuk dipenuhi.
”Mohon doanya restunya, semoga lima tahun ini lancar dan semoga saya dan mbak Bellinda dapat menjalankan tugas dengan baik,” jelas Wakil Ketua Badan Percepatan Ekonomi Pembangunan dan Penaggulangan PKB Jateng ini.
Sebagaimana ketahui bahwa Visi Bupati Kudus 2025 adalah “Kudus Bangkit Menuju Kabupaten Modern, Religius, Cerdas, dan Sejahtera”.
Adapun Misi yang akan dijabarkan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas sarana dan prasarana, pemerataan akses kesehatan, peningkatan kualitas ekonomi, reformasi birokrasi, dan pelestarian budaya.
(Irfan Rosyadi)
