Fraksi PKB DPRD Jateng Kembali Tegaskan Pemerintah Daerah Tidak Wajib Memberlakukan Full Day School

No Comments

dpwpkbjateng.id – Brebes- Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Tengah, Musyaffa, menyampaikan penolakan secara tegas terhadap kebijakan Full Day School (FDS), yang kembali diwacanakan sejumlah pihak.

Hal ini dikatakan Musyaffa saat menghadiri rapat persiapan Musyawarah Kerja MWC NU Wanasari di Pondok Pesantren Al-Fattah, Tegalgandu, Kecamatan Wanasari, Brebes, Jumat, 1 Agustus 2025.

Menurut Politisi PKB asal Brebes ini, bahwa kebijakan Full Day School (FDS) di sejumlah daerah di Jawa Tengah, mengancam keberlangsungan pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), yang selama ini beroperasi pada sore hari.

“FDS membuat anak-anak pulang sekolah terlalu sore. Akibatnya, kehadiran mereka di MDT dan TPQ menurun drastis. Ini bukan sekadar soal waktu, tapi menyangkut masa depan karakter dan pemahaman agama generasi muda,” tegas Musyafa

Musyaffa menegaskan bahwa DPW PKB Jawa Tengah secara resmi telah menolak kebijakan FDS dalam Musyawarah Pimpinan Wilayah (Muspimwil), sejalan dengan sikap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah. Ia menilai, kebijakan yang diklaim sebagai turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) ini seharusnya tidak diberlakukan secara seragam di seluruh daerah tanpa mempertimbangkan kondisi lokal.

“Pemerintah daerah memiliki opsi menolak implementasi tanpa sanksi. Musyafa mengingatkan bahwa Perpres PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) memungkinkan penyesuaian berdasarkan kebutuhan lokal asalkan memiliki pertimbangan yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ujar Musyaffa yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fattah Tegalgandu Wanasari Kabupaten Brebes ini.

Dia menambahkan, meskipun kebijakan FDS memberikan keuntungan bagi guru formal seperti libur dua hari pada akhir pekan, dampaknya terhadap siswa justru sebaliknya.

“Anak-anak jadi kelelahan, tidak sempat belajar agama, dan itu bisa mengganggu pembentukan karakter dan spiritualitas mereka,” jelas Musyaffa.

Untuk itu, legislator PKB daerah pemilihan Brebes, Kota Tegal dan Kabupaten Tegal ini mendorong adanya solusi kolaboratif agar lembaga pendidikan keagamaan tetap dapat menjalankan fungsinya. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah menjalin kerja sama antara sekolah formal dan lembaga pendidikan non formal keagamaan di lingkungan sekitar.

“Perpres Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebenarnya membuka ruang kerja sama dengan lembaga pendidikan non formal, termasuk MDT dan TPQ. Ini harus dimaksimalkan agar pendidikan karakter yang utuh tetap tercapai,” tegas Musyaffa.

Ia menambahkan, pendidikan keagamaan bukan hanya pelengkap, melainkan fondasi penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan di sekolah

“Bahwa Keimanan dan ketaqwaan serta karakter akhlak mulia tidak bisa sepenuhnya diajarkan di sekolah formal. MDT hadir untuk melengkapi itu, dan harus kita jaga eksistensinya,” pungkasnya.

(Irfan Rosyadi)

DPRD Jateng, DPW PKB Jateng, Fraksi PKB Jateng, Jawa Tengah, PKB

Leave a Comment