dpwpkbjateng.id – Semarang — Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mukafi Fadli, mengingatkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak sekadar berdiri di atas papan nama tanpa aktivitas nyata.
Meski hingga kini tidak ada sanksi bagi BUMDes yang gagal berjalan dan memberikan kontribusi nyata buat pendapat daerah hal itu menurutnya bukan alasan untuk mengelola secara asal – asalan.
“Jangan sampai keberadaan BUMDes yang sudah susah payah didirikan suri. Apa pun namanya pendirian BUMDes itu sudah menggunakan anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan” tegas Mukafi Fadli, Selasa (12/8/2025) kepada redaksi pemberitaan fraksi PKB Jateng.
Untuk diketahui BUMDes merupakan badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan potensi desa dan aset desa. Adapun jenis kegiatan usahanya seperti perdagangan, jasa, dan pengembangan potensi desa lainnya.
Dari hasil pantauan di Jawa Tengah, Mukafi mencatat hanya sebagian kecil unit BUMDes yang mampu memberikan keuntungan dan manfaat nyata bagi desa, seperti BUMDes di Klaten, Purbalingga, Wonosobo dan beberapa daerah lain. Sementara mayoritas BUMDes masih berjalan tanpa arah yang jelas, bahkan ada yang nyaris tidak beroperasi sama sekali atau berhenti beroperasi.
Untuk mengatasi kondisi ini, menurut Sekretaris Komisi A DPRD ini mendorong pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga pemerintahan desa agar secara aktif memantau perkembangan BUMDes, untuk mengoptimalisasi memberikan pembinaan, serta melakukan pendidikan manajemen usaha kepada para pengelola BUMDes di Jateng.
“BUMDes harus dikelola secara profesional dan berbasis lokal. Pemerintah daerah perlu turun tangan, bukan hanya saat peresmian, tetapi juga membimbing agar BUMDes tetap berjalan, berinovasi, dan berkembang,” ujar DPRD dari dapil Sragen, Karanganyar dan Wonogiri tersebut.
Politisi PKB Asal Sragen ini menilai, potensi desa di bidang pertanian, wisata, hingga industri rumahan bisa menjadi modal besar jika dikemas dengan strategi bisnis yang tepat.
Dengan pendampingan yang konsisten, BUMDes tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
“Kalau semua BUMDes hidup dan berkembang, dampaknya akan luar biasa. Pendapatan desa meningkat, ekonomi bergerak, dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat. Itulah tujuan utama yang harus kita kejar bersama,” pungkasnya.
(Irfan Rosyadi)
