Siti Rosidah : BPR Syari’ah Jateng Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah

No Comments

dpwpkbjateng.id – Semarang – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke PT BPR Syariah (BPRS) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa waktu lalu. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Konsolidasi Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) se-Jawa Tengah menuju satu entitas tunggal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT BPR Syariah Jateng.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jateng saat ini tengah menginisiasi konsolidasi 33 PT BPR BKK yang tersebar di kabupaten/kota se-Jawa Tengah menjadi satu entitas tunggal berbadan hukum BUMD, yaitu PT BPR Syariah (PT BPRS) Jateng.

Anggota Komisi C DPRD Jateng dari Fraksi PKB, Siti Rosidah yang mengikuti kegiatan tersebut menegaskan bahwa transisi menuju BPR Syariah harus dilakukan secara cermat dan penuh kehati hatian.

“Perlu dilakukan pemahaman dan pembelajaran dari berbagai daerah yang sudah berjalan dan berpengalaman,” jelasnya.

Legislator PKB dari daerah pemilihan Cilacap dan Banyumas itu menjelaskan, salah satu keunggulan BPR Syariah adalah prinsip bisnisnya yang berlandaskan tanpa riba.

“Pola perbankan dengan prinsip tanpa riba, tabungan dan deposito syariah memberi pilihan aman bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. Selain transparan, dana juga tidak ditempatkan pada sektor yang bertentangan dengan prinsip syariah,” terangnya.

Politisi kelahiran Kesugihan Cilacap ini juga berharap keberadaan BPR Syariah di Jawa Tengah dapat berperan dalam mengelola pembiayaan sektor produktif dan sosial, termasuk zakat, infaq, sedekah, dan wakaf.

“Ini bisa menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelola BPR Syariah di Jawa Tengah. Menurutnya, peralihan dari bank konvensional ke bank syariah memerlukan pemahaman dan keterampilan khusus.

“Ke depan, kemampuan SDM yang sudah ada, khususnya, perlu ditingkatkan atau di-upgrade dengan pengetahuan dan keilmuan tentang mekanisme bank syariah. Karena tentu ada perbedaan mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, baik dari sisi operasional maupun prinsip layanan,” ujar Rosidah.

Ia berharap, BPR Syariah di Jawa Tengah nantinya mampu memberikan kontribusi positif dan maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendukung pembangunan di daerah.

“Kami ingin BPR Syari’ah Jateng menjadi lembaga keuangan yang bukan hanya sehat secara bisnis, tetapi juga hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi rakyat,” pungkasnya.

(Irfan Rosyadi)

DPRD Jateng, DPW PKB Jateng, Fraksi PKB Jateng, Jawa Tengah, PKB

Leave a Comment