dpwpkbjateng.id – Semarang – Penggunaan bahasa daerah di Jawa Tengah, khususnya bahasa Jawa, semakin berkurang seiring perkembangan zaman. Kondisi ini tidak hanya terlihat dalam percakapan sehari-hari masyarakat, tetapi juga dalam aktivitas pemerintahan maupun instansi resmi. Padahal, Jawa Tengah sudah memiliki regulasi khusus untuk melestarikan bahasa daerah.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sugiarto, menegaskan bahwa bahasa Jawa merupakan identitas sekaligus warisan budaya yang wajib dijaga. Menurutnya, Jateng sudah ada Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa sudah jelas mengamanatkan kewajiban pelestarian bahasa daerah, termasuk penggunaan bahasa Jawa minimal satu kali dalam sepekan di lingkungan pemerintahan.
“Bahasa Jawa bukan sekadar alat komunikasi, tapi juga jati diri orang Jawa Tengah. Kalau tidak dibiasakan, lama-lama bisa hilang. Perda Nomor 9 Tahun 2012 sudah jelas mengatur soal ini, tinggal bagaimana kita bersama-sama melaksanakannya,” ujarnya, Senin (8/9/2025) kepada pemberitaan Fraksi PKB.
Selain itu, Sugiarto juga menyinggung keberadaan Peraturan Daerah Jateng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang memperkuat posisi bahasa Jawa sebagai salah satu unsur kebudayaan yang wajib dilindungi, dikembangkan, dan dimajukan. Menurutnya, keberadaan dua perda ini saling melengkapi: satu bersifat teknis, satu lagi menjadi payung kebijakan kebudayaan daerah.
“Kalau kita membaca Perda Nomor 3 Tahun 2024, bahasa Jawa bukan hanya soal komunikasi, tapi bagian dari pemajuan kebudayaan daerah. Jadi posisi bahasa ini makin kuat, karena dilihat sebagai warisan budaya yang wajib dilindungi dan diwariskan,” jelas anggota DPRD Jateng dapil Pati dan Rembang ini.
Anggota Komisi D DPRD Jateng ini menambahkan, pelestarian bahasa Jawa tidak bisa hanya bertumpu pada regulasi. Pemerintah harus memberi teladan dengan penggunaan bahasa Jawa secara konsisten, sementara komunitas budaya, lembaga, dan para pegiat bahasa seperti Paguyuban Pambiworo juga perlu difungsikan untuk mengawal keberadaan bahasa Jawa agar tetap eksis.
“Kalau pemerintah, sekolah, dan komunitas budaya berjalan bersama, saya yakin bahasa Jawa akan tetap hidup. Jangan sampai anak cucu kita nanti hanya mengenal bahasa Jawa lewat buku, tapi tidak lagi menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara regulasi, teladan pemerintah, dan dukungan masyarakat, Sugiarto optimistis bahasa Jawa akan tetap lestari dan mampu bertahan menghadapi derasnya arus globalisasi.
(Irfan Rosyadi)
